PEMBENTUKAN GUGUSDEPAN BARU DI LINGKUNGAN SEKOLAH - Kwarran Karangpucung | Situs Resmi Kwarran Karangpucung Cilacap Jawa Tengah
News Update
Loading...

Tuesday, September 11, 2018

PEMBENTUKAN GUGUSDEPAN BARU DI LINGKUNGAN SEKOLAH

Gugus Depan di Sekolah dapat dibentuk atas prakarsa Kepala Sekolah atau Guru dengan bertemu para orangtua anak-anak dan pemuda serta tokoh masyarakat setempat, untuk membicarakan atau memusyawarahkan gagasan pembentukan Gugus Depan. Dalam pertemuan tersebut diundang juga seorang wakil dari Kwarran dan Kwarcab untuk memberi penjelasan seperlunya.
Dalam pembentukan Gugus Depan, sekurang-kurangnya memenuhi unsur pokok dalam pembentukan Gugus Depan:
a. calon peserta didik yang telah mendapat izin dari orangtuanya;
b. orang dewasa yang sanggup menjadi Pembina;
c. orang dewasa yang sanggup menjadi Mabigus;
d. adanya fasilitas untuk penyelenggaraan pelatihan.
Untuk penyelenggaraan suatu Gugus Depan diperlukan adanya MajelisPembimbing Gugus Depan, disingkat Mabigus yang berkewajiban memberikan bimbingan, bantuan dan konsultasi serta pengawasan yang meliputi: moril, organisatoris, material, finansial. Pertemuan pertama tersebut di atas merupakan musyawarah yang pertama untuk memilih Ketua Gugus Depan dan Ketua Mabigus. Kepala Sekolah exofficio sebagai Ketua Mabigus di Sekolah Dasar. Majelis Pembimbing Gugus Depan disusun oleh Ketua Majelis Pembing Gugus Depan bersama-sama Ketua Gugus Depan, dengan susunan organisasi sebagai berikut:
a) Seorang Ketua yang dipilih oleh musyawarah.
b) Seorang Wakil Ketua.
c) Seorang Sekretaris.
d) Seorang Ketua Harian.
e) Beberapa orang anggota.
Pengurus diupayakan seimbang antara jumlah pria dan wanita. Ketua Gugus Depan secara ex-officio menjadi anggota Mabigus.
Ketua Gugus Depan menyusun Pembina Satuan di Gugus Depannya. Untuk langkah selanjutnya Ketua Gugus Depan dan para Pembina Satuan Pramuka menghimpun dan mengelompokkan anak-anak dan pemuda yang berminat menjadi Pramuka dalam Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega sebagai Gugus Depan Persiapan. Gugus Depan persiapan yang telah mengadakan latihan mendaftarkan diri kepada Kwarran dan Kwarcab untuk ditinjau dan dinilai kelayakannya sebagai Gugus Depan (registrasi Gugus Depan Persiapan). Setelah dinilai layak memenuhi syarat sebagai Gugus Depan maka dilakukan peresmian dalam suatu upacara peresmian dengan mengundang orangtua calon peserta didik, tokoh masyarakat, para pejabat pemerintah setempat, Gugus Depan serta Kwarran yang berdekatan. Gugus Depan Persiapan yang telah diresmikan diberikan nomor Gugus Depan dan tanda pengesahan oleh Kwarcab atau Kwarnas.

Share with your friends

Add your opinion
Disqus comments
Notification
Subscribe Chanel Youtube Kami Untuk Info Terbaru.
Subscribe